Sebagian orang sengaja membayar zakatnya pada bulan Ramadhan. Padahal bisa jadi haul zakatnya jatuh sebelum atau sesudah Ramadhan. Boleh, asal ada alasan yang diperbolehkan syariat atau ada kemaslahatan bagi orang yang berhak menerimanya.


 


Ramadhan bulan penuh berkah, ampunan, rahmat dan kasih sayang Allah. Di bulan ini Allah Subhanahu wa…

Berlangganan untuk membaca / mendownload PDF artikel ini

0 Readers Commented

Login to Join Discussion