Pertanyaan
Assalamu'alaikum
Mohon info apa hukumnya jual rugi, maksud saya jika saya punya barang stok lama
kemudian karena belum laku-laku maka saya jual dibawah harga saya ambil (beli) semata-mata
agar saya bisa mendapatkan uang tunai untuk ambil barang terbaru.
Atau mungkin, karena sudah terlalu lamanya barang stok tersebut…














0 Readers Commented
Login to Join Discussion