Berikut fatwa ulama mengenai (1) hukum mengambil dana yang asalnya dari bunga simpanan bank; (2) Infak dari dana bunga bank untuk masjid; dan (3) Menggunakan dana riba untuk membayar pajak.
Pembahasan hukum riba di bank tidak dijumpai dalam buku-buku fikih klasik, karena bank belum ada ketika buku-buku itu ditulis. Untuk…














0 Readers Commented
Login to Join Discussion