Konsep mudharabah bank syariah ternyata bukan mudharabah yang sesuai pengertian syariah, namun akad utang-piutang, dan yang diklaim sebagai bagi hasil sejatinya bagi riba.
Praktek produk mudharabah di bank syariah mengandung persyaratan kontroversial. Yaitu pihak mudharib (pengelola dana) diharuskan menjamin dana yang diberikan bank dari segala bentuk kerugian.…














0 Readers Commented
Login to Join Discussion