Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Ustadz, selama saya belum mendapat pekerjaan baru atau usaha baru, apakah boleh saya tetap bekerja di bank, yang notabene adalah lembaga ribawi? Terimakasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Agus Sugiarto Sumatra
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Bekerja di lembaga ribawi hukumnya haram dan termasuk diancam…














0 Readers Commented
Login to Join Discussion