Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Ustadz, selama saya belum mendapat pekerjaan baru atau usaha baru, apakah boleh saya tetap bekerja di bank, yang notabene adalah lembaga ribawi? Terimakasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Agus Sugiarto Sumatra

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh


Bekerja di lembaga ribawi hukumnya haram dan termasuk diancam…

Berlangganan untuk membaca / mendownload PDF artikel ini

0 Readers Commented

Login to Join Discussion